WEB LAMA
23 Oktober 2024

MONEV TRI WULAN III 2024 KECAMATAN MAGETAN

Dalam rangka tertib administrasi, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala. Melalui monev ini, Desa dapat mengukur dan menilai kekurangannya atas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu pula, Kecamatan Magetan mengadakan monev tri wulan-an secara berkala kepada Desa di wilayah Kecamatan Magetan. Untuk tri wulan III, Desa Purwosari mendapatkan alokasi waktu monev pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024.

Tak hanya pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, administrasi pemerintahan juga turut untuk di Monev. Satu per satu dokumen dan bangunan fisik di kroscek oleh tim yang di pimpin Camat Magetan untuk menghindari adanya kekurangan dalam penyelenggaraannya. 

SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)