WEB LAMA
01 Oktober 2020

MUSDES PENETAPAN RKP DESA 2021

Purwosari - Pemerintah Desa Purwosari, Rabu (30/09/2020) jam 19.30 WIB mengadakan kegiatan musdes penetapan RKP Des 2021. Pelaksanaannya mendekati deadline yang telah ditetapkan. Sebagaimana diketahui, batas akhir pelaksanaan musdes penetapan RKP Desa adalah tanggal 30 september setiap tahunnya.   Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Purwosari ini dihadiri oleh beberapa unsur di Desa sebagai peserta musdes. Unsur tersebut antara lain Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Ketua RW, TP PKK Desa Purwosari, LPM dan beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat . Selain itu, Musdes juga dihadiri oleh beberapa undangan antara lain Forkopimca (Camat Mageta, Kapolsek Magetan dan Danramil 0804/01 Magetan), Tim Evaluasi RKP Desa dari Kecamatan Magetan (Sekcam, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD), Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.   Dalam pelaksanaan musdes, Pemerintah Desa Purwosari dibantu oleh TP PKK Desa Purwosari sebagai petugas. Baik pembawa acara dan dirijen dalam menyanyikan lagu kebangsaan diisi oleh ibu-ibu TP PKK Desa Purwosari.   Sebelum pelaksanaan Musdes, acara diisi dengan penyampaian sambutan oleh Forkopimca. Sambutan pertama diisi oleh Camat Magetan. Dalam sambutannya Camat Magetan menyampaikan bahwa RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJM Desa. Adapun RPJM Desa sebagian isinya merupakan janji Kepala Desa saat kampanye. Sambutan kedua disampaikan oleh Kapolsek magetan. Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan harapannya agar yang direncanakan dalam RKP Desa semu bisa terealisasikan karena kadang tidak ada kesamaan antara rencana dan realisasi. Kapolsek Magetan pada kesempatan itu juga menyampaikan terkait operasi yustisi yang dilaksanakan akhir-akhir ini. Sambutan Ketiga dari Danramil 0804/01 Magetan. Danramil menyampaikan bahwa yang tercantum di dalam RKP harapannya benar-benar aspirasi dari masyarakat.   Sekitar pukul 20.00 WIB acara inti atau musdes dimulai. Sebagai pimpinan musdes yaitu Ketua BPD, sedangkan sebagai Narasumber yaitu Kepala Desa Purwosari. Dalam materinya kepala desa menyampaikan bahwa penyusunan RKP ini telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari Musdus di masing-masing wilayah kamituwoan dilanjutkan dengan pra musdes (musyawarah penyepakatan kegiatan antara pemdes dengan BPD). Dalam pelaksanaan kegiatan yang tercantum di dalam RKP Desa tahun 2021 nantinya ada hal yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu pelaksanaan PKTD atau Padat Karya Tunai Desa dimana untuk kegiatan fisik diharapkan dapat menyerap banyak tenaga. Sebelum dilakukan penetapan hasil musdes, ada tanggapan dari beberapa peserta musdes. Ada 3 peserta yang memberikan tanggapan. Ini menunjukkan keantusian peserta dalam pelaksanaan musdes. Sekitar pukul 21.00 WIB, hasil Musdes ditetapkan.   Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)