24 Maret 2022
GEOTAGGING
Beberapa hari ini, perangkat desa Purwosari melaksanakan pemotretan atas rumah warga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Jum'at yang lalu (18/03/22) di aula Kantor kecamatan Magetan. Rapat koordinasi tersebut membahas tentang pelaksanaan Geotagging bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST).Geotagging adalah pemotretan rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai. Dengan adanya geotagging ini maka akan mempermudah proses pencarian alamat KPM.Pelaksanaan geotagging ini, dengan menggunakan aplikasi yang terinstal pada handphone. Tentu saja, membutuhkan adaptasi atas penggunaan aplikasi ini. Untuk itu, diharapkan partisipasi warga khususnya para KPM BST untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Geotagging ini agar dapat berjalan dengan lancar.