09 Februari 2023
REKONSILIASI SILPA DANA DESA TAHUN 2022
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Magetan, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa pada kamis siang (09/02/2023) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Silpa Dana Desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan kroscek atas penyelenggaraan keuangan di Desa khususnya dalam sisa anggaran atau SiLPA Dana Desa pada Tahun Anggaran 2022.Selain rekonsiliasi Silpa Dana Desa Tahun 2022, kegiatan juga diisi dengan monitoring atas Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2023 serta Peraturan Kepala tentang penjabaran APBDes Tahun 2023.Terakhir, monitoring juga dilakukan atas dokumen DPA dan RKA Tahun 2023 yang merupakan dokumen rencana kegiatan anggaran di tahun 2023..Kegiatan monitoring ini dilakukan langsung oleh tim dari Dinas PMD Kabupaten Magetan.