29 Agustus 2023
PENETAPAN CALON KEPALA DESA DALAM PILKADES TAHUN 2023
Sekitar 100 warga Desa Purwosari yang terdiri perangkat desa, BPD, anggota Lembaga di Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda; selasa siang (29/08/2023) mendatangi Balai Desa Purwosari. Maksud kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan dari panitia pilkades. Sesuai undangan, pada tanggal tersebut dilaksanakan penetapan Calon Kepala Desa Purwosari.
Penetapan calon Kepala Desa ini ditandai dengan pembacaan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Purwosari tentang penetapan Calon Kepala Desa. Berdasarkan Keputusan yang dibacakan oleh Ketua Panitia tersebut ditetapkan bahwa Calon Kepala Desa ada 2 yaitu sdr HARTONO dan sdr RAJAB.Selain penetapan calon Kepala Desa, acara siang itu juga diisi dengan penyerahan Keputusan Camat Magetan tentang penunjukan pelaksana harian (plh) Kepala Desa dan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa.Untuk sesi penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan plh Kepala Desa, Camat Magetan menyerahkan langsung salinan Keputusan kepada Sekdes. Pelaksanaan penyerahan ini adalah sesaat sebelum penetapan calon kepala Desa.Sedangkan untuk sesi pengambilan nomor urut calon kepala desa dilaksanakan setelah pelaksanaan penetapan calon kepala Desa. saat pengundian nomor urut, calon atas nama HARTONO mendapatkan nomor urut 1, sedangkan calon atas nama RAJAB mendapatkan nomor urut 2.