11 Juni 2020
PENYALURAN BST TAHAP II
Setelah sebelumnya diadakan penyaluran bantuan JPS dari Dinkop dan UM Kabupaten Magetan, pada hari Rabu (10/06/2020) kembali dilakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Bantuan yang dimaksudkan yaitu BST yang merupakan kependekan dari Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan yang disalurkan adalah bantuan untuk tahap kedua dari tiga tahap yang direncanakan.
Sebagai tempat penyaluran bantuan adalah Aula Kecamatan Magetan. Sesuai jadwal, penyaluran bantuan untuk Desa Purwosari dilakukan pada pukul 14.00. Agar lebih mudah dalam melakukan koordinasi, pemerintah desa sengaja mengumpulkan penerima bantuan lebih awal (jam 13.00) di Balai Desa Purwosari.
Sekitar pukul 13.30 penerima bantuan berangkat bersama-sama ke tempat penyaluran bantuan dengan menggunakan kereta mini. Kepala Desa beserta perangkat mendampingi proses penyaluran bantuan hingga usai. Selesai kegiatan, penerima bantuan diantar ke rumah masing-masing dengan mengendarai kereta mini yang telah di sewa.
kembali ke Beranda