20 Juli 2020
TATA CARA LELANG TANAH KAS DESA MASA TANAM 2020-2021
Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa pada tanggal 21 Juli 2020 akan dilaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa (bondo deso) untuk masa tanam 2020-2021. Berikut disampaikan tata cara pelaksanaan lelang tanah kas desa yang akan dilaksanakan esok.
- Setiap calon penyewa tanah kas desa wajib membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) dan akan mendapatkan kupon undian
- Calon penyewa bisa mendaftar lebih dari satu bidang tanah kas desa yang disewakan
- Sebelum memasukkan kupon ke dalam kotak undian, Calon penyewa menulis nama dan alamat di dalam kupon undian
- Calon penyewa yang telah mendapatkan hak sewa dari hasil undian maka tidak mendapatkan hak lagi di undian selanjutnya atau satu penyewa hanya boleh menyewa 1 (satu) tanah kas desa
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya