20 Juli 2020
TATA CARA LELANG TANAH KAS DESA MASA TANAM 2020-2021
Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa pada tanggal 21 Juli 2020 akan dilaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa (bondo deso) untuk masa tanam 2020-2021. Berikut disampaikan tata cara pelaksanaan lelang tanah kas desa yang akan dilaksanakan esok.
Setiap calon penyewa tanah kas desa wajib membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) dan akan mendapatkan kupon undian
Calon penyewa bisa mendaftar lebih dari satu bidang tanah kas desa yang disewakan
Sebelum memasukkan kupon ke dalam kotak undian, Calon penyewa menulis nama dan alamat di dalam kupon undian
Calon penyewa yang telah mendapatkan hak sewa dari hasil undian maka tidak mendapatkan hak lagi di undian selanjutnya atau satu penyewa hanya boleh menyewa 1 (satu) tanah kas desa
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya