WEB LAMA
20 Juli 2020

TATA CARA LELANG TANAH KAS DESA MASA TANAM 2020-2021

Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa pada tanggal 21 Juli 2020 akan dilaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa (bondo deso) untuk masa tanam 2020-2021. Berikut disampaikan tata cara pelaksanaan lelang tanah kas desa yang akan dilaksanakan esok. Setiap calon penyewa tanah kas desa wajib membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) dan akan mendapatkan kupon undian Calon penyewa bisa mendaftar lebih dari satu bidang tanah kas desa yang disewakan Sebelum memasukkan kupon ke dalam kotak undian, Calon penyewa menulis nama dan alamat di dalam kupon undian Calon penyewa yang telah mendapatkan hak sewa dari hasil undian maka tidak mendapatkan hak lagi di undian selanjutnya atau satu penyewa hanya boleh menyewa 1 (satu) tanah kas desa   Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)