27 Agustus 2020
MUSDES BLTDD 300 RIBU
Purwosari - Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 berisi tentang perubahan kedua atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang membahas tentang prioritas penggunaan Dana Desa di Tahun 2020.
Dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020, salah satu butir isinya adalah menjelaskan tentang pemberian BLT-DD. Jika pada bulan April sampai dengan Juni, diberikan BLT-DD senilai Rp. 600.000,- kepada keluarga miskin di Desa maka pada bulan untuk itu, Juli sampai dengan Septrember juga diberikan BLT-DD kepada keluarga miskin. Hanya saja, pada bulan tersebut besaran BLT-DD yang diberikan adalah Rp. 300.000,- per keluarga miskin.
Dengan adanya penambahan pemberian BLT-DD ini, maka diperlukan musyawarah pemberian bantuan tersebut. Untuk itu, pada hari Rabu (26/08/2020) sekitar pukul 19.30 di Balai Desa Purwosari dilakukan Musdes. Ada 3 materi Musdes berkaitan dengan pemberian BLT-DD ini, yaitu :
Perubahan RKPDes
Perubahan APBDes
Finalisasi calon penerima BLT-DD
Materi I, untuk mendukung pelaksanaan BLT-DD Rp. 300.000,- maka perlu dilakukan pengalihan kegiatan. Adapun kegiatan yang dialihkan yaitu perbaikan saluran air sekalangan selatan.
Materi II adalah berkaitan dengan Perubahan APBDes. Dilakukan penambahan anggaran untuk pemberian BLT-DD sebesar Rp. 112.500.000,-. Anggaran ini nantinya akan diberikan kepada 125 penerima bantuan.
Materi III, tentang Finalisasi calon penerima BLT-DD Rp. 300.000,- disepakati bahwa calon penerima adalah berjumlah 125. Dibandingkan dengan BLT-DD yang diberikan sebelumnya terjadi penurunan jumlah dikarenakan adanya penerima yang telah meninggal dunia.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya