WEB LAMA
27 Agustus 2020

MUSDES BLTDD 300 RIBU

Purwosari - Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 berisi tentang perubahan kedua atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang membahas tentang prioritas penggunaan Dana Desa di Tahun 2020.   Dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020, salah satu butir isinya adalah menjelaskan tentang pemberian BLT-DD. Jika pada bulan April sampai dengan Juni, diberikan BLT-DD senilai Rp. 600.000,- kepada keluarga miskin di Desa maka pada bulan  untuk itu, Juli sampai dengan Septrember juga diberikan BLT-DD kepada keluarga miskin. Hanya saja, pada bulan tersebut besaran BLT-DD yang diberikan adalah Rp. 300.000,- per keluarga miskin.   Dengan adanya penambahan pemberian BLT-DD ini, maka diperlukan musyawarah pemberian bantuan tersebut. Untuk itu, pada hari Rabu (26/08/2020) sekitar pukul 19.30 di Balai Desa Purwosari dilakukan Musdes. Ada 3 materi Musdes berkaitan dengan pemberian BLT-DD ini, yaitu : Perubahan RKPDes Perubahan APBDes Finalisasi calon penerima BLT-DD   Materi I, untuk mendukung pelaksanaan BLT-DD Rp. 300.000,- maka perlu dilakukan pengalihan kegiatan. Adapun kegiatan yang dialihkan yaitu perbaikan saluran air sekalangan selatan.   Materi II adalah berkaitan dengan Perubahan APBDes. Dilakukan penambahan anggaran untuk pemberian BLT-DD sebesar Rp. 112.500.000,-. Anggaran ini nantinya akan diberikan kepada 125 penerima bantuan.   Materi III, tentang Finalisasi calon penerima BLT-DD Rp. 300.000,- disepakati bahwa calon penerima adalah berjumlah 125. Dibandingkan dengan BLT-DD yang diberikan sebelumnya terjadi penurunan jumlah dikarenakan adanya penerima yang telah meninggal dunia.   Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)