29 Agustus 2020
PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI DENGAN KARTU TANI
Pemerintah Desa Purwosari dengan ini menyampaikan informasi terkait penebusan pupuk bersusidi. Hal ini dalam rangka meneruskan informasi yang tercantum dalam surat dari Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 477/SR.320/B.5.2/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020 dan surat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521/5282/110.02/2020 Perihal Percepatan Dukungan Infrastruktur dalam Implementasi Kartu Tani. Informasi tersebut adalah sebagai berikut :
Mulai 01 September 2020, penebusan pupuk bersubsidi di wilayah Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumatera Barat wajib menggunakan kartu tani
Pelaksanaan tahap awal diperkirakan belum dapat berjalan dengan normal dikarenakan kesiapan fisik kartu tani
Untuk mengantisipasi kejadian di atas, Alokasi pupuk bersubsidi bulan september 2020 penyalurannya diajukan di akhir bulan Agustus 2020.
Pemerintah Desa Purwosari dengan ini menghimbau kepada para petani di Desa Purwosari untuk bisa melakukan pengambilan pupuk bersubsidi tersebut sebelum ganti bulan.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya