26 Juli 2019
KEGIATAN PEMBANGUNAN DEK JALAN BARAT LAPANGAN
Pada tanggal 19 Juli 2019, pelaksana kegiatan pembangunan dek jalan barat lapangan melaporkan secara tertulis kepada Kepala Desa perihal telah diselesaikannya pembangunan dek jalan barat lapangan. Dalam laporannya, pelaksana kegiatan (Suharno/Kasi Kesejahteraan) di bantu oleh Purhadi (Ketua LPM) sebagai pejabat pengadaan barang dan Hari Suprayitno (Kamituwo III) sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan. Untuk melengkapi laporan, Pelaksana kegiatan melampirkan dokumen administrasi terkait.
Sesuai dengan RAB, rincian kegiatan pembangunan Dek Jalan Barat Lapangan dapat dijelaskan sebagai berikut :
Nama Kegiatan : Dek Jalan Barat Lapangan
Lokasi : Dukuh Sono
Volume : 67,5 m
Sumber Pendanaan : DD
Anggaran : Rp. 53.813.350,-
Upah : Rp. 16.030.000,-
% Upah/Total Biaya : 30%
Adapun tujuan dari pembangunan Dek Jalan Barat Lapangan ini adalah sebagai tembok penahan jalan di sekitar sungai jalan barat lapangan. Dengan adanya tembok penahan tersebut maka kejadian longsor di sekitar sungai jalan barat lapangan dapat diminimalkan dan pada akhirnya akses jalan menjadi lebih baik.
Pelaksana kegiatan memulai kegiatan pembangunan pada tanggal 05 Juli 2019 dan pekerjaan terselesaikan pada tanggal 18 juli 2018. Dengan kata lain, kegiatan pembangunan dek jalan barat lapangan dikerjakan dalam waktu 14 hari.
Dalam hal pengadaan barang, pelaksana kegiatan yang dibantu pejabat pengadaan barang dan jasa menggandeng UD Rizkiya Jaya sebagai rekanan penyedia. Sesuai perjanjian, UD Rizkiya Jaya dapat melaksanakan penyediaan barang tepat waktu yaitu tanggal 15 juli 2019.
Setelah dilaksanakannya kegiatan, ternyata masih terdapat sisa anggaran atau dengan kata lain terdapat efisiensi anggaran. Dari semula anggaran senilai Rp 53.813.350,- menjadi Rp. 44.777.000,-atau terdapat efisiensi sebesar Rp. 9.036.350,-. Efisiensi ini terjadi karena dalam APBDes anggaran untuk honor pelaksana kegiatan ini diperuntukkan bagi tim pelaksana kegiatan, tapi dalam realitanya sesuai aturan pelaksana kegiatan bukanlah tim tapi pejabat. Di samping itu, efisiensi juga terjadi karena kemapuan dari pelaksana kegiatan melakukan penawaran harga. Selanjutnya, sisa anggaran atau efisiensi ini dikembalikan ke rekening desa.
gambar kondisi jalan barat lapangan sebelum kegiatan pembangunan
gambar kondisi jalan barat lapangan setelah kegiatan pembangunan
Papan nama kegiatan (papan atas sesuai RAB dan bawah sesuai realisasi)