25 Januari 2020
MUSRENBANGDES
Jumat, 24 Januari 2020 dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Musrenbangdes. Kegiatan ini mengambil tempat di ruang pertemuan kantor Kepala desa Purwosari. Lain dari biasanya, acara diselenggarakan sore hari pukul 15.30.
Pendamping dari kecamatan Magetan untuk pelaksanaan Musrenbangdes Purwosari adalah tim I. Tim ini terdiri dari Camat Magetan Bapak Parminto Budi Utomo, Kasi PMD kecamatan Magetan Bapak Eko Susanto. Kasi Pemerintahan Kecamatan Magetan Ibu Emmy Sulistyani dan Kasubbag UP kecamatan Magetan ibu Tri Soekeksi.
Sedianya jumlah peserta musrenbangdes adalah sejumlah 66 orang. Tapi karena kegiatan dilaksankan saat jam kerja, banyak yang berhalangan hadir. Meski demikian, jumlah peserta masih sesuai ketentuan. Sesuai daftar hadir jumlah peserta yang hadir ada 49 orang.
Mengawali acara kepala desa menyampaikan permohonan maaf karena acara diselenggarakan saat jam kerja. Waktu untuk pelaksanaan Musrenbangdes adalah sesuai dengan ketentuan yang sudah dijadwalkan oleh kecamatan. Lebih lanjut kepala desa menyampaikan tahapan dan mekanisme musrenbangdes sesuai dengan buku pedoman yang telah dibagikan sebelumnya. Menyambung penyampaian dari kepala desa, Camat Magetan menyampaikan bahwa kegiatan yang disepakati di musrenbangdes nantinya akan diadu di tingkat kecamatan untuk memperebutkan Pagu indikatif Kecamatan atau PIK. Besaran nilai PIK Magetan sesuai dengan yang telah ditetapkan adalah sebesar 1,05 milyar. Setelah melalui musyawarah, peserta secara mufakat bahwa kegiatan yang akan diadu di tingkat kecamatan adalah kegiatan dengan tema Agro Puspasari.