27 Oktober 2020
CUTI BERSAMA DALAM RANGKA MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 440/2020, 03/2020 dan 03/2020, maka pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Cuti ini adalah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Berkaitan dengan hal tersebut maka diberitahukan bahwa pada tanggal 28 dan 30 Oktober Pelayanan Surat Menyurat di Kantor Kepala Desa Purwosari TUTUP.
Gambar diambil dari laman www.menpan.go.id