24 November 2020
PENGALIHAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2020
Sesuai peraturan, dalam menjalankan pemerintahan desa dapat dilakukan perubahan APBDes. Perubahan ini disebabkan oleh :
- Perubahan pendapatan desa
- Adanya penghematan anggaran
- Pergeseran anggaran antar jenis belanja
- Silpa tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan
Dalam satu tahun anggaran, perubahan anggaran dapat dilakukan satu kali kecuali jika terjadi kejadian luar biasa. Di tahun 2020 ini, terjadi tiga kali perubahan APBDes. Ini terjadi karena adanya pandemi covid19 yang terjadi secara global.
Dari tiga kali perubahan APBDes tersebut ada beberapa kegiatan yang harus dialihkan anggarannya. Kegiatan yang dialihkan tersebut yaitu :
- Perbaikan Saluran Air Seleter
- Pemeliharaan jalan desa
- Pembangunan Balai Kemasyarakatan
- Talud Jalan Sawah Blok Secempo
- Perbaikan Saluran Air Sekalangan Selatan
- Perbaikan (Pengerasan/Rabat) Jalan Sawah Sekalangan Selatan
- Pengecoran (Pengerasan/Rabat) Jalan Sawah Selorokan - Tumiring
- Talud Jalan ke Makam Nglawar
- Pelatihan Kelompok Tani
- Pembentukan dan fasilitasi Forum Anak Desa (Hari Tanpa Gadget)