WEB LAMA
28 November 2020

PELAKSANAAN BLTDD DI PURWOSARI

PELAKSANAAN BLTDD DI PURWOSARI Dalam rangka penanganan dampak covid19 maka dana desa dapat digunakan untuk pemberian jaring pengaman sosial dalam wujud Bantuan Langsung Tunai atau lebih dikenal dengan BLTDD. Awalnya dengan mengacu pada Permendesa 6/2020 bantuan diberikan 3 kali (3 bulan). Seiring adanya Permendesa 7/2020 dan Permendesa 14/2020 bantuan diperpanjang menjadi 9 kali (9 bulan). Besaran BLTDD yaitu : 3 bulan awal, Rp. 600.000,-/bulan 6 bulan selanjutnya Rp.300.000,-/bulan   Untuk Desa Purwosari, jumlah penerima BLTDD di 3 bulan awal adalah sebanyak 127 KPM. Di 3 bulan kedua jumlah penerima berubah menjadi 125 KPM. Ini disebabkan adanya KPM yang meninggal dunia dan pindah tempat tinggal. 3 bulan ketiga penerima berubah kembali menjadi 123 KPM karena ada penerima yang meninggal dunia.   Waktu Penyaluran BLTDD dari bulan kesatu sampai dengan bulan ke tujuh yaitu : 19/05/2020 16/06/2020 08/07/2020 31/08/2020 23/09/2020 14/10/2020 26/11/2020 Untuk penyaluran bulan ke-8 dan ke-9 direncanakan pada bulan Desember di waktu yang tidak bersamaan.   Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)