07 Desember 2020
PERUBAHAN CUTI BERSAMA
Sesuai dengan SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB) maka di akhir tahun ini ada perubahan cuti bersama. Sebelumnya tanggal 24 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal dan tanggal 28 sampai dengan 31 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri. Setelah adanya SKB 3 Menteri, tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari kerja. Dengan demikian, pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 Kantor Desa Purwosari akan tetap buka seperti biasanya.
Sumber gambar : facebook Kementerian PANRB