18 Desember 2020
JALANNYA UJIAN TULIS DALAM PENGISIAN PERANGKAT DESA
Purwosari – Seperti diinfokan sebelumnya, menjelang pelaksanaan ujian tulis atau H-1, Tim Pengisian Perangkat Desa Purwosari melakukan beberapa persiapan. Malam harinya, tim penyusun naskah ujian berkumpul secara tertutup di Ruang Kepala Desa Purwosari untuk mempersiapkan materi ujian. Selanjutnya materi yang sudah dipersiapkan dimasukkan ke dalam kotak untuk disegel. Tak hanya kotak tempat menyimpan materi ujian yang disegel, ruangan pun ikut tersegel. Penyegelan ini disaksikan oleh Kepala Desa beserta sebagian perangkat desa, Ketua BPD, Tim Pengisian, Linmas dan perwakilan dari kantor Kecamatan Magetan.
Keesokan paginya (pukul 05.00), dilakukan pembukaan segel dalam rangka penyusunan naskah ujian. Pembukaan segel ini disaksikan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas. Tim penyusun naskah membuat soal ujian secara tertutup. Untuk menghindari adanya kebocoran, jaringan internet (WiFi) dimatikan dan juga alat komunikasi (HP) tim penyusun naskah disimpan di tempat yang telah ditentukan. Di samping itu, babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan atas peralatan yang berada di ruang penyusunan naskah ujian.
Sebelum pelaksanaan ujian, Tim pengisian melakukan kroscek atas kehadiran peserta. Pengarahan singkat disampaikan oleh tim pengisian perangkat desa. Kepala Desa juga turut menyampaikan motivasinya kepada para peserta ujian.
Sekitar pukul 09.00, peserta memasuki ruang ujian. Sebelum masuk ruangan, barang bawaan peserta (kecuali alat tulis) disimpan di tempat yang telah ditentukan. Selanjutnya, soal ujian yang telah dibuat dibawa masuk ke ruang ujian. Soal ujian masih tersegel sehingga hanya tim penyusun naskah ujian yang mengetahui soal ujian. Tim penyusun naskah ujian dikarantina selama pelaksanaan ujian. Ini dilakukan untuk menghindari adanya kebocoran soal ujian.
Pukul 09.15, peserta mulai mengerjakan soal ujian. Alokasi waktu yang diberikan adalah selama 120 menit. Sehingga batas waktu maksimal pengerjaan soal adalah sampai dengan pukul 11.15. Para peserta menggunakan waktu ujian secara maksimal. Tidak ada peserta yang keluar dari ruang ujian sebelum waktu ujian selesai. Sebelum lembar jawaban dikumpulkan, peserta menggandakan lembar jawabannya di mesin penggandaan yang telah disiapkan di ruang ujian.
Selesai pelaksanaan ujian, dilanjutkan dengan koreksi bersama. Tapi terlebih dahulu, ada sesi istirahat kurang lebih selama 1 jam. Pelaksanaan koreksi dilakukan secara terbuka dan bersama-sama. Tim pengisian melakukan koreksi atas lembar jawaban yang dikumpulkan, sedangkan peserta melakukan koreksi atas lembar jawaban hasil penggandaan. Sekitar pukul 14.00, koreksi selesai dilakukan dan demikian tahapan pelaksanaan ujian tulis pun telah selesai dilaksanakan.
Selama pelaksanaan ujian, ada pendampingan dari beberapa pihak. Mulai dari Forkopinca (Camat, Kapolsek dan Danramil Magetan), perwakilan dinas PMD, Kasipem dan Kasi PMD Kecamatan Magetan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Purwosari. Dari internal Desa Purwosari hadir Ketua BPD dan anggota, Kepala Desa Purwosari beserta perangkat dan juga Linmas. Pagi hari sebelum pelaksanaan ujian Kepala Dinas PMD Kabupaten juga menyempatkan hadir untuk memantau secara langsung persiapan ujian.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya