15 Februari 2020
SEKILAS TENTANG PERPUSDES TAMAN PINTAR
Awal Tahun 2019, Desa Purwosari mendapatkan hibah dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Hibah tersebut berupa rak dan buku bacaan yang ditujukan kepada Perpustakaan Desa (Perpusdes). Karena kegiatan perpusdes belum dianggarkan di APBDes 2019 sehingga perpusdes belum bisa dikelola sebagaimana mestinya. Baru di akhir Tahun 2019 pengelolaan bisa dilakukan. Diawali dengan penunjukan pengelola perpusdes.
Jumlah pengelola perpusdes yang diberi nama Perpusdes "Taman Pintar" ini berjumlah 5 orang. Kelima orang tersebut yaitu :
Ibu Sri Rubiani
Ibu Ari Titik Suhartini
Ibu Padmi Subiyanto
Ibu Ninik Rohani
Ibu Titik Suhartini
Penunjukan pengelola perpusdes di atas di tetapkan dengan SK Kepala Desa Purwosari Nomor : 188/12/kepts/403.406-14/2020 tentang Pengangkatan Pengelola Perpustakaan Desa Taman Pintar Tahun Anggaran 2020.
Foto bareng pengelola Perpusdes dengan tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa serta Babinsa Desa Purwosari.