WEB LAMA
28 Desember 2020

PERPISAHAN KASI PEMERINTAHAN DESA PURWOSARI

Purwosari – Satu lagi perangkat Desa Purwosari harus berhenti mengemban amanat. Setelah sekitar satu setengah tahun yang lalu Kasi Pelayanan atas nama Bapak Djamin purna tugas, setengah tahun kemudian Kaur Perencanaan (Bapak Sunarto) juga harus purna tugas. Kali ini, setahun setelah Bapak Sunarto purna tugas, Kasi Pemerintahan Desa Purwosari atas nama SUBIYANTO juga harus memasuki masa purna tugas.   Seperti sebelumnya, untuk menandai purna tugas, Pemerintah Desa Purwosari bekerja sama dengan TP PKK Desa Purwosari pada hari senin (28/12/2020) menyelenggarakan seremonial perpisahan. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang diberikan oleh Bapak Subiyanto.   Ketika kesempatan diberikan kepada Bapak Subiyanto untuk menyampaikan Pesan kesan, beliau tidak bisa terucap dan harus meneteskan air mata karena harus berpisah dengan tempatnya mengabdi selama ini. Untuk itu, kesan pesan harus diwakilkan kepada sang istri.   Sebelum acara penyerahan cindera mata, terlebih dahulu dibacakan profil perangkat yang Purna tugas. Dari pembacaan profil ini diketahui bahwa Bapak Subiyanto telah mengabdi selama 32 tahun 6 bulan 26 hari. Selama itu, bapak Subiyanto telah 3 kali mutasi jabatan. Mulai dari Jogoboyo, Kaur Keuangan dan terakhir Kasi Pemerintahan.   Pada sesi penyerahan cindera mata, Pemerintah Desa Purwosari menyerahkan piagam penghargaan, salinan SK pemberhentian, Tali asih purna tugas dan kenang-kenangan dari rekan perangkat desa. Tidak ketinggalan, TP PKK Desa Purwosari juga memberikan kenang-kenangan.   Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)