24 Desember 2020
MUSYAWARAH BERSAMA DALAM RANGKA PENYUSUNAN APBDES 2021
Magetan – Agar penyusunan APBDes 2021 bisa sesuai dengan ketentuan maka tim evaluasi Kecamatan Magetan dan Pendamping Desa melakukan evaluasi dan pendampingan pada setiap desa. Evaluasi dan pendampingan ini dilakukan agar penggunaan Dana Desa di tahun 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Setelah evaluasi dan pendampingan selesai dilakukan maka pada hari kamis (24/12/2020) diadakan kegiatan susulan yaitu musyawarah bersama antara Tim Evaluasi Kecamatan Magetan, Pendamping desa dan tim penyusun APBDEs di Desa. Kegiatan musyawarah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara masing-masing desa di Kecamatan Magetan.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya