06 Februari 2021
MUSRENBANG KECAMATAN
Purwosari – Setelah beberapa waktu yang lalu atau tepatnya tanggal 02 Februari 2021 diselenggarakan kegiatan Pra Musrenbang di Kecamatan Magetan, maka pada tanggal 05 Februari 2021 diadakan acara lanjutan berupa Musrenbang.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena adanya pandemi covid19. Dalam rangka menekan penyebaran covid19, maka ada pembatasan dalam setiap kegiatan. Untuk pelaksanaan Musrenbang Kecamatan kali ini dilakukan secara online.
Sesuai dengan petunjuk yang disampaikan oleh Camat Magetan melalui surat nomor : 050/55/403.406/2021 yang ditujukan kepada Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Magetan, maka Desa/Kelurahan diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan musrenbang secara online tersebut di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan Musrenbang online ini adalah pada hari Jum’at (05/02/2021). Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 lebih dan diakhiri sekitar pukul 11.00 WIB. Tempat yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yaitu ruang pertemuan Kantor Desa Purwosari. Untuk Desa Purwosari, peserta yang hadir dan mengikuti acara musrenbang kecamatan yaitu Perwakilan BPD, Ketua TP PKK, perwakilan LPM dan perwakilan Perangkat Desa Purwosari.
#PurwosariBisa
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya