19 Februari 2020
PENYERAHAN DOKUMEN LKPPD KEPADA BPD
Rabu 19 Februari 2020, Pemerintah Desa Purwosari menyampaikan dokumen LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) kepada BPD. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa ada 4 jenis laporan yang di susun oleh kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. LKPPD adalah satu diantara laporan tersebut.
Dengan diserahkannya dokumen LKPPD Tahun Anggaran 2019 ini maka kepala desa telah menyampaikan laporan kepada BPD terkait jalannya pemerintahan khususnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019.