28 Februari 2021
RWT LKM BSM DAN SOSIALISASI BPM
Purwosari – Mungkin sebagian dari anda penasaran apa maksud dari judul berita? Apa yang dimaksud RWT LKM BSM? Apa pula yang dimaksud dengan BPM? Jika anda tahu maksudnya mungkin akan terasa biasa saja. Tapi jika tidak tahu yang dimaksud mungkin ada sedikit rasa ingin tahu.
Ya, RWT LKM BSM adalah singkatan dari Rembug Warga Tahunan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Bangun Sejahtera Mandiri. Seperti diketahui, di Purwosari terdapat Lembaga Keswadayaan Masyarakat yang diberi nama Bangun Sejahtera Mandiri.
Seperti biasa, setiap tahunnya LKM BSM mengadakan kegiatan Rembug Warga Tahunan atau yang disingkat RWT. Dalam RWT ini disampaikan laporan atas kegiatan dan anggaran tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, RWT diselenggarakan pada hari sabtu (27/02/2021). Tempat pelaksanaannya yaitu Balai Desa Purwosari. Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya yaitu pada pukul 18.30.
Tidak seperti tahun sebelumnya, peserta yang hadir pada acara RWT kali ini dibatasi. Tentu saja karena pelaksanaannya di tengah pandemi covid19. Selain dari internal LKM, juga hadir sebagian perangkat desa (Kades, Sekdes dan Kamituwo) dan sebagian Ketua RT di Desa Purwosari. Tak lupa, hadir pula faskel (Dion dan Tri) untuk melakukan pendampingan.
Acara RWT dipimpin langsung oleh Ir. Pudwiarto Trikatmono selaku koordinator LKM Bangun Sejahtera Mandiri. Mengingat adanya batasan waktu, tidak banyak yang disampaikan oleh koordinator. Langsung ke pokok acara yaitu penyampaian laporan kegiatan dan anggaran Tutup Buku tahun 2020. Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa kegiatan LKM Bangun Sejahtera Mandiri yang berjalan yaitu dalam bidang keuangan. Untuk bidang lainnya tidak ada kegiatan yang dilaksanakan karena tidak adanya anggaran.
Jika di atas sudah dijelaskan tentang RWT LKM BSM, maka sesuai judul masih ada satu istilah yang belum terjelaskan. Istilah yang dimaksudkan yaitu BPM. Istilah ini merupakan singkatan dari Bantuan Pemerintah untuk Masyarkat.
Sosialisasi BPM ini dilaksanakan karena jika tidak ada perubahan maka Desa Purwosari akan mendapatkan bantuan ini. Bantuan diberikan dalam rangka pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2021. Tentu saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merealisasikan bantuan ini. Untuk itu, perlu dilakukannya sosialisasi.
Sosialisasi dilaksanakan tepat setelah selesainya acara RWT LKM BSM Tahun Buku 2020. Untuk sosilaisasi, materi disampaikan langsung oleh faskel atau pendamping.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya