20 Maret 2021
STIMULUS BAGI PELANGGAN PLN UNTUK PERIODE APRIL-JUNI 2021
Manager Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Madiun PT PLN menyampaikan surat kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Magetan berkaitan dengan keringanan bagi Pelanggan PT PLN. Surat tersebut tertanggal 15 Maret 2021 dengan Nomor surat 0206/AGA.00.01/B04060000/2021 tentang mekanisme Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021.
Melalui surat tersebut, Manager Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Madiun PT PLN menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Desa agar informasi yang terdapat dalam isi surat dapat tersampaikan kepada segenap masyarakat.
Isi surat yaitu Mekanisme stimulus (pemberian keringanan) bagi Pelanggan PT PLN untuk periode April 2021 – Juni 2021. Mekanisme tersebut adalah sebagai berikut :
Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Pembebasan penerapan untuk ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA ke atas serta golongan layanan khusus
Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA
Informasi ini disampaikan agar penerapan kebijakan sebagaimana disebut di atas dapat berjalan dengan lancar.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya