WEB LAMA
27 Februari 2020

VERIFIKASI DAN PENYAMPAIAN SPPT PBB

Akhir bulan januari, Pemerintah Desa Purwosari menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Selanjutnya, sesuai petunjuk BPPKAD yang disampaikan melalui surat dengan nomor : 973/06/403.201/2020, dilakukan verifikasi atas DHKP dan SPPT yang telah diterima tersebut. Verifikasi dilakukan oleh tim yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Nomor : 188/25/kepts/403.406-14/2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi, penyampaian dan Pengadministrasian SPPT PBB Tahun 2020.   Sesuai petunjuk, SPPT akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses verifikasi selesai. Penyampaian dilakukan oleh tim sebagaimana tersebut di atas dengan anggota tim antara lain : Subiyanto Suharno Fatmiati Istrini Darto Susanto Sugeng Lamidi Hari Suprayitno Djamin Sumino Dwi Santoso Karena verifikasi telah selesai dilakukan, maka penyampaian SPPT akan dimulai akhir februari ini.
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)