08 Mei 2021
MUSDES PENETAPAN P-APBDES 2021 DALAM RANGKA PENDATAAN SDGS
Dalam rangka pendataan SDGs, maka pada Jum'at malam (07/05/2021) diselenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Perdes No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perdes No. 12 Tahun 2020 tentang APBDes Tahun 2021. Hadir sebagai peserta musdes yaitu Pemdes, BPD, Ketua RT/RW dan beberapa tokoh masyarakat. Selain itu, musdes juga mendapatkan pendampingan dari Camat Magetan beserta tim evaluasi Kecamatan Magetan, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini sekaligus meneruskan kegiatan sebelumnya yaitu Musyawarah Penyepakatan Rancangan Perdes P-APBDes dalam rangka pendataan SDGs yang diselenggarakan pada hari rabu (05/05/2021)
Dengan ditetapkannya Perdes No. 3 Tahun 2021, maka terjadi perubahan APBdes 2021. Kegiatan Pembagunan Talud Batas Desa Baron-Purwosari yang terletak di semojo anggannya dialihkan untuk pendataan SDGs.
#purwosaribisa
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya