18 Agustus 2021
MONEV DARI KECAMATAN MAGETAN
Selepas penyaluran paket beras PPKM dan Vaksinasi ODGJ, di Balai Desa Purwosari ada kegiatan Monev (Monotoring dan Evaluasi) dari Kecamatan Magetan. Sesuai dengan surat dari Camat Magetan yang ditujukan kepada Kepala Desa dengan nomor surat 414/445/403.406/2021 perihal jadwal pelaksanaan monev, Desa Purwosari mendapatkan alokasi waktu untuk monev pada tanggal 18 agustus 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.Tim monev terdiri dari :1. Camat2. Sekcam3. Kasi PMD kec. Magetan4. Kasipem kec. Magetan5. Pendamping desaAdapun materi yang di monev yaitu :1. RKP2. APBDes (induk dan perubahan)3. Realisasi pajak4. SPJ5. Pengadaan barang/jasa6. Website desa7. Kepatuhan PBB8. Siskeudes9. Buku administrasi
Selain kroscek atas pelaksanaan administrasi di Desa, Monev yang dilaksanakan oleh tim dari Kecamatan yang diselenggarakan pada hari Rabu (18/08/2021), juga untuk kroscek atas pelaksanaan pembangunan fisik. Pada pelaksanaan kroscek kegiatan fisik ini, tim dari kecamatan didampingi oleh Timlak Desa Purwosari.
Kegiatan fisik atau pembangunan yang diselenggarakan di tahun 2021 dengan menggunakan dana dari APBDes di cek satu per satu. Tujuan kroscek adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan RAB.
Ada beberapa catatan dari Tim Monev Kecamatan Magetan kepada Pemdes Purwosari. Catatan ini khususnya tentang pelaksanaan tertib administrasi pembukuan yang dirasa masih kurang. Untuk itu, perlu ditingkatkan lagi pelaksanaannya.