13 Oktober 2021
SOSIALISASI PERBUP 48 DI KECAMATAN MAGETAN
Memenuhi undangan dari Camat Magetan, Rabu pagi tanggal 13 Oktober 2021 Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD mendatangi Gedung Pertemuan Kecamatan Magetan. Tujuannya adalah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Perbup 48 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Magetan. Peraturan tersebut adalah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.Sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, sedangkan sebagai peserta yaitu Kepala Desa, sekretaris desa dan Ketua BPD dari 5 Desa yang ada di Kecamatan Magetan, Pendamping Desa dan staf di Kecamatan Magetan.