WEB LAMA
20 November 2021

MUSDES PENETAPAN P-APBDES 2021

Dalam pengelolaan keuangan, anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bisa jadi tidak sesuai karena adanya perkembangan. Untuk itu perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Begitu pula dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 ini, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa karena perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan rencana.   Untuk itu, Jum'at (19/11/2021), di Balai Desa Purwosari diselenggarakan Musdes Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021. Seperti biasa, Musdes diselenggarakan malam hari pukul 20.00 WIB.   Sebelum Musdes penetapan ini dilaksanakan, beberapa waktu yang lalu (Jum'at, 12/11/2021) telah diselenggarakan Musyawarah penyepakatan antara Pemdes BPD. Selain itu, juga dilaksanakan evaluasi (Rabu, 17/11/2021) oleh tim evaluasi kecamatan.   Materi musdes penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 yaitu penetapan : 1. Berkurangnya anggaran Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa yang dilaihkan untuk penambahan anggaran kegiatan pengisian perangkat Desa 2. Berkurangnya anggaran Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa, Penyelenggaraan Posyandu, PPKM untuk penambahan anggaran kegiatan perbaikan saluran air lahan persawahan blok seleter   #purwosaribisa
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)