WEB LAMA
18 Maret 2020

INSTRUKSI BUPATI MAGETAN TENTANG KEWASPAAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN COVID 19

Pemerintah Desa Purwosari melalui media resminya meneruskan Instruksi Bupati Magetan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (Covid 19). Instruksi tersebut ditandatangani oleh Bupati Magetan pada Tanggal 16 Maret 2020. Isi dari instruksi adalah sebagai berikut : Himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang berlebihan yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat. Membatalkan atau menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, berwisata ke luar daerah dan/atau bepergian ke luar negeri Meningkatkaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Di harap masyarakat Desa Purwosari memperhatikan instruksi ini dengan seksama dan dapat menjalankan instruksi dengan sebaik-baiknya.
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)