13 Januari 2022
PENDATAAN CALON PENERIMA BLTDD
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Tahun 2022 BLTDD kembali digulirkan. Dalam rangka tersebut maka perlu dilakukan pendataan atau penjaringan nama calon penerima bantuan tersebut. Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa Purwosari berkaitan dengan pendataan tersebut yaitu melakukan pendataan bersamaan dengan Ketua RT dan BPD untuk masing-masing RW. Seperti pada gambar adalah pendataan yang dilakukan di wilayah RW 03 pada tanggal 13/01/2022.Selanjutnya nama yang sudah masuk di bahas ulang untuk di ranking sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Dan pada akhirnya nanti ditetapkan melalui Musdes Khusus Verval dan Finalisasi Penerima BLTDD 2022.