05 Februari 2022
PENDISTRIBUSIAN PATOK
Bagi pemohon sertifikat tanah program PTSL yang telah lolos verifikasi, selanjutnya akan dilakukan proses pengukuran tanah. Dalam rangka mendukung kegiatan pengukuran tersebut, perlu dilakukan pemasangan patok batas tanah untuk mempermudah proses pengukuran. Dengan pemasangan patok batas tanah sekaligus menghindari terjadinya sengketa ketika proses penerbitan sertifikat nantinya.Untuk itu, pada sabtu pagi (05/02/2022) dilakukan pendistribusian patok batas tanah ke lokasi pemohon khususnya di wilayah RW 01. Pendistribusian patok batas tanah di wilayah lainnya dilaksanakan menyusul. Penjadwalan dalam pendistribusian perlu dilakukan karena banyaknya patok batas tanah yang harus didistribusikan.
Bagi warga yang telah lolos verifikasi dan belum menerima pendistribusian patok batas tanah diharap sabar untuk menunggu.