20 Maret 2020
PANDUAN SENSUS PENDUDUK ONLINE
Sesuai dengan informasi yang sudah diberitakan di beberapa media, tahapan sensus penduduk online dilaksanakan mulai tanggal 15 februari 2020 sampai dengan 31 maret 2020. Mengingat pelaksanaan sensus penduduk online mendekati masa berakhir, maka Pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan sensus penduduk online untuk segera melaksanakannya. Berikut panduan dalam melaksanakan sensus penduduk online :
Masuklah ke laman www.sensus.bps.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK) anda
Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
Jika pertama kali melakukan akses pada SP online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai lalu klik "Buat Password"
Masukkan kata sandi yang telah dibuat lalu klik "Masuk"
Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online, lalu klik "Mulai Mengisi"
Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan junur fan sebenar-benarnya
Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email
Semoga panduan ini bermanfaat.
Mari bersama #MencatatIndonesia
Sumber : Badan Pusat Statistik