12 Maret 2022
PENDISTRIBUSIAN SPPT PBB
Awal Maret 2022, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2022 sudah mulai didistribusikan ke para Wajib Pajak. Bagi yang sudah menerima SPPT bisa segera melakukan pembayaran. Sedangkan bagi yang belum menerima harap untuk bersabar. Khusus bagi warga yang mengikuti program PTSL, SPPT bisa diambil di Kantor Desa Purwosari dan dihimbau untuk segera melunasi pajak tersebut.