WEB LAMA
29 Juni 2022

MUSYAWARAH PENYEPAKATAN RENCANA KERJASAMA ANTAR DESA SE-KECAMATAN MAGETAN

SERIUS tapi SANTAI...SANTAI tapi SERIUS...Tema sedang BERMUSYAWARAH, tapi sambil NGOPI BARENG.Rabu malam (29/06/2022) jam 20.00 WIB, BPD dan Pemdes Purwosari berkumpul di depan balai Desa Purwosari. Sambil menikmati kopi angkringan depan Balai Desa, mereka bermusyawarah untuk membahas kerjasama antar desa.Ya... beberapa Desa di Kecamatan Magetan berencana akan mengadakan kerjasama antar desa. Guna mengelola kerjasama tersebut, juga rencananya akan dibentuk Badan Kerjasama Antar Desa.Sebagai langkah awal dalam rencana kerjasama antar Desa, Pemdes mengundang BPD untuk meminta tanggapannya terkait kerjasama antar desa tersebut. Tapi sebelum sesi tanggapan, pemdes menyampaikan beberapa hal terkait rencana kerjasama antar desa tersebut diantaranya latar belakang adanya rencana kerjasama antar desa, rencana pembentukan BKAD, Dasar hukum kerjasama, mekanisme kerjasama dan sebagainya.Setelah mendengarkan paparan pemdes, BPD melalui ketuanya menyampaikan bahwa pada dasarnya jika memang untuk membawa kebaikan maka menyetujui. Dengan kata lain BPD menyepakati adanya kerjasama antar desa, menyepakati dibentuknya BKAD.Selanjutnya, setelah adanya kesepakatan ini, beberapa desa yang akan mengadakan kerjasama antar desa akan menyelenggarakan musyawarah atau biasa disebut dengan Musyawarah Antar Desa (MAD). Adapun peserta MAD adalah delegasi desa yang dipilih saat musyawarah penyepakatan.
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)