29 September 2022
MUSDES PENETAPAN RKP DESA 2023
Syukur Alhamdulillah... Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 telah ditetapkan. Penetapan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan pada hari Rabu (28/09/2022) di Balai Desa Purwosari.Jika biasanya Musdes di Purwosari diselenggarakan pada malam hari mengingat banyak peserta yang masih bekerja pada pagi dan siang hari. Tapi kali ini Musdes diselenggaran pada pagi hari. Meski demikian, ternyata tidak berpengaruh pada jumlah peserta Musdes. Tentu saja, disampaikan apresiasi atas partisipasi peserta Musdes.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD. Kepala Desa sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2023 ini telah memperhatikan prioritas nasional dan program dari kabupaten. Sedangkan narasumber kedua menyampaikan daftar kegiatan yang tertera pada RKP Desa Tahun 2023.Setelah ditetapkan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan. Selain ditandatangani oleh pimpinan musyawarah dalam hal ini Ketua BPD, Berita acara juga ditandatangani oleh Kepala Desa. Selain itu, berita acara juga ditandatangani oleh perwakilan peserta musdes.
Pelaksanaan Musdes RKP Desa tahun 2023 ini mendapatkan pendampingan langsung dari Forkopinca. Juga ada pendampingan dari tim verifikasi kecamatan magetan dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.