WEB LAMA
03 April 2020

SE BUPATI : PENUNDAAN RENCANA MUDIK

Pada tanggal 30 Maret 2020, Bupati Magetan menerbitkan Surat Edaran Nomor : 470/666/403.012/2020 tentang penundaan rencana mudik dalam situasi wabah Corona Virus Disease (Covid 19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah. Melalui laman ini, Pemerintah Desa Purwosari meneruskan isi dari surat edaran tersebut. Adapun isi dari surat edaran adalah sebagai berikut : Menghimbau kepada warga yang mempunyai keluarga berada di luar daerah (merantau) agar menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai menunggu situasi atau keadaan normal Menghimbau kepada warga yang mempunyai keluarga di luar daerah dan sudah terlanjur mudik agar melakukan isolasi secara mandiri (tidak keluar rumah) sampai dengan ketentuan yang telah ditetapkan (14 hari). Demikian isi Surat edaran Bupati Magetan terkait penundaan rencana mudik. Pemerintah Desa Purwosari mengharapkan agar himbauan ini bisa dipatuhi.
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)