12 November 2022
MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN APBDESA 2022
Sehari setelah pelaksanaan evaluasi atau tepatnya pada hari sabtu (12/11/2022) diselenggarkan musyawarah penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022. Acara diselenggarakan siang hari di Balai Desa Purwosari.Rentang waktu antara pelaksanaan evaluasi dan penetapan memang berdekatan. Ini mengingat tidak banyaknya catatan atas hasil evaluasi.Seperti biasa, musyawarah diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan lembaga kemasyarakatan Desa seperti RT, RW, PKK, LPM, posyandu. Di samping itu juga ada pengelola BUMDes. Hadir untuk pendampingan yaitu forkopimca, tim evaluasi kecamatan serta Bhabinkamtibmas.
Peserta Musyawarah Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2022
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan ditetapkan sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun poin yang ditetapkan dalam musyawarah yaitu penganggaran atas kegiatan yang bersumberkan dari BKK P APBD tahun 2022 dan penggunaan atas perubahan pendapatan desa.