07 November 2022
PERUBAHAN RKP DESA TAHUN 2022
Pada Tahun 2022 ini, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) yang biasanya diselenggarakan secara reguler harus diawali dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKP Desa). Ini dikarenakan pada tahun 2022 ini, Desa Purwosari mendapatkan alokasi BKK P-APBD Kabupaten Magetan yang belum direncanakan sebelumnya. Untuk itu, harus dilaksanakan beberapa tahapan dalam menyusun P-RKP Desa tersebut. Berikut dokumentasi dari tahapan tersebut :
1. Musyawarah Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes P-RKP Desa 2022. Dilaksanakan pada tanggal 01 November 2022.
Pelaksanaan musyawarah pembahasan dan penyepakatan P-RKP Desa 2022
2. Evaluasi rancangan Perdes P-RKP Desa oleh tim Evaluasi Kecamatan. Dilaksanakan pada tanggal 03 November 2022.
Penyerahan hasil evaluasi dokumen Perubahan RKP Desa Tahun 2022
3. Penetapan P-RKP Desa Tahun 2022. Dilaksanakan pada tanggal 07 November 2022
Penyelenggaraan Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2022