WEB LAMA
07 November 2022

PERUBAHAN RKP DESA TAHUN 2022

Pada Tahun 2022 ini, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) yang biasanya diselenggarakan secara reguler harus diawali dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKP Desa). Ini dikarenakan pada tahun 2022 ini, Desa Purwosari mendapatkan alokasi BKK P-APBD Kabupaten Magetan yang belum direncanakan sebelumnya. Untuk itu, harus dilaksanakan beberapa tahapan dalam menyusun P-RKP Desa tersebut. Berikut dokumentasi dari tahapan tersebut : 1. Musyawarah Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes P-RKP Desa 2022. Dilaksanakan pada tanggal 01 November 2022. Pelaksanaan musyawarah pembahasan dan penyepakatan P-RKP Desa 2022 2. Evaluasi rancangan Perdes P-RKP Desa oleh tim Evaluasi Kecamatan. Dilaksanakan pada tanggal 03 November 2022. Penyerahan hasil evaluasi dokumen Perubahan RKP Desa Tahun 2022 3. Penetapan P-RKP Desa Tahun 2022. Dilaksanakan pada tanggal 07 November 2022 Penyelenggaraan Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2022
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)