WEB LAMA
11 April 2020

SE BUPATI : PENYIAPAN RUANG ISOLASI

Tanggal 08 April 2020 Bupati Magetan menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor : 414/732/403.109/2020 tentang penyiapan ruang isolasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa. Surat Edaran ini nantinya dijadikan acuan dalam penyiapan ruang isolasi di Desa. Berikut isi dari Surat Edaran tersebut : Menyiapkan ruang isolasi bagi pemudik di Balai Desa, Rumah penduduk yang kosong, Bangunan yang kosong Konsumsi dan akomodasi pemudik selama isolasi ditanggung keluarga pemudik kebersihan ruang isolasi menjadi tanggung jawab pemudik Desa hanya menyiapkan makanan dan minuman bagi petugas yang telah ditentukan
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)