14 April 2020
MASA SPO DIPERPANJANG
Sensus Penduduk Online (SPO) yang sedianya dilaksanakan sampai dengan 31 Maret 2020 resmi diperpanjang. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara memperpanjang masa SPO sampai dengan 29 Mei 2020. Perpanjangan ini adalah imbas dari adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Desa Purwosari menghimbau bagi warga yang belum melaksanakan Sensus Penduduk secara online agar bisanya melaksanakan dalam rangka menyukseskan Sensus Penduduk 2020.
Dalam Sensus Penduduk 2020 ada 4 variabel pertanyaan yang di data yaitu :
Variabel individu, meliputi : Nama lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Status Hubungan dengan Kepala Keluarga, Alamat, Kewarganegaraan, Lama Tinggal di Alamat saat ini, Suku Bangsa, Kepemilikan Akta Kelahiran, Agama, Status Perkawinan dan Kemampuan berbahasa Indonesia.
Variabel pekerjaan, meliputi : Aktivitas yang biasa dilakukan, pekerjaan dan status pekerjaan.
Variabel pendidikan, meliputi : ijazah/pendidikan tertinggi.
Variabel perumahan, meliputi : Status Kepemilikan Rumah yang ditenpati saat ini, Listrik, Sumber Air Minum, Kepemilikan Jamban dan Jenis Lantai.
Oleh karena itu, sebelum melaksanakan Sensus Penduduk secara online disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen penting seperti KTP, KK dan akta nikah.