28 September 2023
PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2024
RKP Desa Purwosari untuk Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan. Penetapan dilaksanakan pada rabu siang menjelang sore (27/09/2023) di Balai Desa Purwosari melalui forum musdes . Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan di Desa (RT/RW, PKK, LPM) serta BUMDes. Forum juga dihadiri oleh Forkopimca, tim verifikasi RKP Desa di tingkat Kecamatan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Dalam musdes ada 3 poin yang disampaikan. Pertama, bahwa beberapa tahapan telah dilaksanakan sebelum penyelenggaraan penetapan RKP Desa. Kedua, di dalam RKP Desa terdapat kegiatan yang merupakan prioritas dari penggunaan DD di tahun 2024. Ketiga, kegiatan yang tercantum dalam rancangan RKP Desa merupakan usulan yang berpedoman pada RPJM Desa.-----