15 April 2020
CARA MENGISI DATA SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020
Seperti disampaikan dalam laman sebelumnya yang berjudul Masa SPO diperpanjang, maka diharapkan bagi warga yang belum melaksanakan Sensus Penduduk secara online agar bisanya melaksanakan dalam rangka menyukseskan Sensus Penduduk 2020.
Berikut disampaikan ulang cara pengisian data sensus penduduk secara online.
Masuklah ke laman www.sensus.bps.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK) anda
Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
Jika pertama kali melakukan akses pada SP online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai lalu klik "Buat Password"
Masukkan kata sandi yang telah dibuat lalu klik "Masuk"
Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online, lalu klik "Mulai Mengisi"
Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan junur fan sebenar-benarnya
Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email
BPS mengingatkan agar waspada terhadap keberadaan aplikasi pengisian Sensus Penduduk Online 2020 di smartphone karena BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id.
Mari #MencatatIndonesia