22 April 2020
MUSDES PAK DALAM RANGKA BLT DD
Pemerintah Desa Purwosari pada hari selasa (21/04/2020) menyelenggarakan Musdes PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Musdes ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Musdes juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 414/804/403.109/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa serta Dukungan APBDes dalam Upaya Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan Musdes yaitu untuk membahas penyediaan anggaran jaring pengaman sosial atau BLT dengan menggunakan Dana Desa.
Musdes sedianya dilaksanakan setelah maghrib atau pukul 18.00. akan tetapi karena adanya permasalahan, kegiatan baru bisa dimulai pukul 19.00.
Sebagai pimpinan musdes, notulis dan narasumber secara berturut-turut yaitu Ketua BPD, Sekretaris BPD dan Kepala Desa. Sedangkan sebagai peserta musdes antara lain Perangkat Desa, BPD, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan dari TP PKK. Tamu undangan yang hadir antara lain Forkopinca (Camat Magetan, Kapolsek Magetan, Danramil 0804/01 Magetan), Tim Evaluasi Kecamatan Magetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa.
Pada musdes kali ini, peserta menyepakati untuk mengalihkan anggaran kegiatan berikut :
Pembangunan Balai Kemasyarakatan
Talud Jalan Sawah Blok Secempo
Rabat Jalan Sawah Blok Selorokan Tumiring
Untuk digunakan sebagai penyediaan jaring pengaman sosial BLT DD.