01 Mei 2020
PENDAFTARAN NIKAH SECARA ONLINE
Meneruskan informasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magetan bahwa pendaftaran nikah bisa dilakukan secara online. Hal ini dengan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nomor 9 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Nomor P.004/DJ.III/HK.00.7/IV/2020 . Berikut adalah penjelasannya :
Pendaftaran bisa dilakukan mulai tanggal 23 April 2020
Ijab Qobul atau Akad Nikah baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 29 Mei 2020
link pendaftaran nikah yaitu http://simkah.kemenag.go.id