WEB LAMA
27 Mei 2020

SEKILAS TENTANG NEW NORMAL

Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah “New Normal”. Apalagi pemerintah juga telah menggaungkan istilah “New Normal” ini. Lalu, apakah yang dimaksud dengan “New Normal”? yaitu pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini. Pola hidup baru tersebut dijalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari seperti yang sudah lazim kita jalani selama pandemi Covid-19 yaitu menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.                Yang harus diperhatikan dalam “New Normal” yaitu aktifitas kembali normal dengan melonggarkan pembatasan terhadap pandemi virus corona dengan cara mendidik, melibatkan dan memberdayakan masyarakat. Pola ini rencana mulai diterapkan pada bulan juni 2020 dan berlaku hingga vaksin ditemukan.   Alasan dari diterapkannya pola hidup “New Normal” yaitu : Vaksin belum ditemukan WHO menyebut Covid-19 tidak akan hilang agar perekonomian tetap berjalan.   untuk jelasnya, bisa dilihat pada ilustrasi yang diperoleh dari sumber monitor.co.id.
SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)