WEB LAMA
15 Juni 2024

SOSIALISASI UU NO 3/2024

Perubahan Undang-Undang tentang Desa sesuai dengan perkembangan memang dibutuhkan. Perubahan ini diharapkan dapat menyempurnakan aturan yang telah ada. Dari sisi pemerintahan, perubahan diharapkan dapat menjadikan regulasi lebih implementatif. Di samping itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pemerintahan Desa.

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, BKAD “Maber Kecakot“ Kecamatan Magetan berencana menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi atas perubahan Undang-Undang tentang Desa tersebut. Dengan harapan perubahan dapat diketahui langsung oleh pemangku kepentingan.

 

 

 

Kegiatan yang diberi tema “Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2024” ini diselenggarakan pada jum’at siang (14/06/2024). Sebagai lokasi penyelenggaraannya yaitu Balai Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan.

 

Kegiatan diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kecamatan Magetan. Sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan. Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Magetan yang pada kesempatan ini berkenan untuk membuka acara.

 

SYAIFUDIN ROZAKI (SEKRETARIS DESA)    DARTO SUSANTO (KAMITUWO 1)    SUGENG LAMIDI (KAMITUWO 2)    HARI SUPRAYITNO (KAMITUWO 3)    SUHARNO (KASI KESEJAHTERAAN)    FATMIATI (KAUR KEUANGAN)    ALDORA AYU FITRI MAHARANI (KAUR PERENCANAAN)    JARWO ADI SAPUTRO (KASI PELAYANAN)    NURUL NUR AGUSTINA (KAUR TU DAN UMUM )    HARTONO (KEPALA DESA)    DIYAH SANTI MUHARRAMAH (KASI PEMERINTAHAN)