LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BUMDES PUSPASARI TAHUN 2020
Purwosari – Sebagai sebuah lembaga usaha, sudah sepatutnya BUMDes menyampaikan sebuah laporan. Penyampaian laporan ini khususnya ditujukan kepada pemilik saham. Ini berlaku juga bagi BUMDes Puspasari, yang menyampaikan perlu laporannya kepada Pemerintah Desa Purwosari selaku pemilik saham.
Untuk itu, pada hari Rabu (06/01/2021) BUMDes puspasarai menyelenggrakan acara rapat penyampaian laporan anggaran BUMDes Puspasari Tahun 2020. Dalam acara ini selain hadir kepala Desa selaku penasehat juga hadir perangkat Desa Purwosari. Hadir pula, badan Pengawas BUMDes Puspasari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan agar BUMDes bisa mengembangkan usahanya dengan membuka unit usaha. Unit usaha yang dimaksudkan yaitu dengan memanfaatkan pasar desa yang merupakan aset desa dan juga produk unggulan Desa.
Pada sesi pertanggungjawaban, Ketua BUMDes menyampaikan laporan anggaran nya di tahun 2020. Dengan memperhatikan AD/ART BUMDes maka 20% laba BUMDes akan disetorkan ke PAD. Untuk itu, sesuai ketentuan tersebut pada tahun 2021 ini, BUMDes Puspasari menyetorkan Rp. 3.137.000,- ke PAD.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya