MUSDUS DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES 2022
Dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2022, maka perlu dilakukan penggalian aspirasi yang dilakukan melalui Musyawarah. Untuk itu, pada hari Rabu (04/08/2021) dilakukan musyawarah penggalian aspirasi masyarakat yang dilakukan di tingkat Dusun.
Untuk efiensi dan efektifitas serta untuk menghindari kerumunan, Musyawarah Dusun (Musdus) dilaksanakan di ruang pertemuan Desa Purwosari dengan jumlah peserta dan waktu yang terbatas.
Pelaksanaan musdus penyusunan RKPDesa Tahun 2022 wilayah kamituwo 1 dan 2 diselenggarakan pukul 10.00. Musdus yang diperuntukan bagi wilayah kamituwo 3 dilaksanakan satu jam setelah pelaksanaan musdus kamituwo 1 dan 2 atau pada pukul 11.00.
Musdus dipimpin oleh Sekretaris Desa yang merupakan Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022.