19 Juni 2020
PEREKAMAN E-KTP BAGI PEMULA
Mulai tanggal 03 juni 2020, setiap Rabu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan (Dispendukcapil Kab. Magetan) membuka kembali pelayanan perekaman E-KTP. Mengingat banyaknya warga yang menanyakan mekanisme perekaman E-KTP, maka dengan ini Pemerintah Desa Purwosari menyampaikan panduan tentang mekanisme perekaman E-KTP bagi pemula. Berikut mekanismenya :
- Melakukan pendaftaran secara online dengan membuka link : http://antrian-disdukmagetan.com
- Pastikan untuk melakukan pendaftaran di hari rabu karena perekaman E-KTP hanya dilakukan di hari rabu
- Langkah yang dilakukan setelah masuk link pendaftaran online adalah membuka menu pendaftaran (seperti pada gambar di bawah) dan melakukan pengisian data. Antara lain : Nama lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, NIK, Nomor HP, Alamat Email dan Password.
- Klik menu masuk (seperti pada gambar di bawah) dan lakukan input alamat email dan password
- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, datang ke Kantor Dispendukcapil dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi KK
- Saat datang ke dispendukcapil dan menunggu dipanggil untuk mendapatkan pelayanan, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan antara lain memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.
Klik BERANDA untuk melihat kabar lainnya